Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memandang pekerjaan Kortastipidkor Polri tidak bakalan tumpang tindih dengan KPK.
Pembentukan Kortastipidkor Polri, adalah upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan korupsi tidak saja menjadi domain KPK," kata Tessa dalam keterangannya pada Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, semakin bagus ketika banyak pemangku kepentingan yang ikut serta memberantas korupsi, termasuk Polri.
Asalkan tidak diikuti dengan pelemahan lembaga lain.
"Untuk itu pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counter part KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," katanya.