Hal itu bisa dilakukan apabila pemerintah merasa 10 orang yang lolos seleksi setelah di-profiling belum bisa diharapkan.
"Sekarang kan tinggal 10, sekarang pemerintah sudah menetapkan katakanlah begitu kemudian nanti diserahkan ke DPR bisa pada saat sekarang atau kalaupun sudah sampai ke DPR," katanya.
"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri mem-profiling ke-10 orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal maka dia bisa membentuk pansel baru lagi. Pasti bisa ini kan masih 2 bulan pasti bisa," kata Samad.
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto