TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 1 telah diumumkan.
Peserta yang dinyatakan lolos dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos, masih ada kesempatan menyanggah.
Masa sanggah PPPK Kemenag Periode I dapat dilakukan mulai hari ini (12/11/2024).
Peserta dapat menyanggah hasil seleksi PPPK Kemenag Periode 1 hingga tanggal 14 November 2024.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Kemenag 2024 adalah sebanyak 89.781 formasi.
PPPK Kemenag 2024 pada periode 1 hanya diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.
Jadwal PPPK Kemenag 2024 Periode 1
Pengumuman Seleksi: 20 Oktober s.d- 3 November 2024
Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober - 4 November 2024
Seleksi Administrasi: 21 Oktober - 9 November 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 11 November 2024
Masa Sanggah: 12 - 14 November 2024
Baca juga: Materi SKB CAT CPNS Tahun 2024 Jabatan Arsiparis Ahli Pertama
Jawab Sanggah: 12 - 16 November 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 - 21 November 2024
Penarikan data final Seleksi Kompetensi: 22 - 23 November 2024
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 - 28 November 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November - 1 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis
Tambahan: 13 - 28 Desember 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Baca juga: Materi SKB CPNS 2024 Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Tahapan Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2024
1. Seleksi Administrasi
Peserta yang telah melewati tahapan seleksi administrasi PPPK Kemenag Periode 1 di laman resmi SSCASN tinggal menunggu hasil dari pihak instansi.
Sementara bagi pelamar PPPK Kemenag Periode 1 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah pada masa sanggah.
Masa sanggah berlangsung hanya 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Baca juga: Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024, Simak Cara Cek Kelulusan dan Download Sertifikat SKD
2. Seleksi Kompetensi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Periode 1 dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Materi seleksi kompetensi meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.
3. Hasil Akhir
Setelah peserta melewati tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. peserta tinggal menunggu hasil akhirnya.
Pengolahan hasil nilai akhir Seleksi Kompetensi dilakukan oleh pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai dengan ketentuan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)