Jika nilai masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, mereka dapat mengikuti SKB.
Arti P/L, P, TL, TH, DIS
Inilah arti kode P/L, P, TL, dan TH dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024:
- Kode P/L adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi.
- Kode P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tapi tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi.
- Kode TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.
- Kode TH adalah peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.
- Kode DIS adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI