News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Jaksa Jovi Terkait ITE Meskipun Sudah Audiensi Bareng DPR

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), Jovi Andrea Bachtiar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024). Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Raden Febrytriyanto memastikan pihaknya tetap melanjutkan kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang dalam kasus tindak pidana UU ITE terhadap rekan kerjanya, Nella Marsela.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Raden Febrytriyanto memastikan pihaknya tetap melanjutkan kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang dalam kasus tindak pidana UU ITE terhadap rekan kerjanya, Nella Marsela.

Raden mengatakan pihaknya bersikeras tidak melakukan kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi.

Baca juga: Kejagung Usul Jovi Andrea Bachtiar Dipecat Sebagai Jaksa, Kapuspenkum: Dia Pernah Tak Masuk 29 Kali

Sebaliknya, saat ini kasus itu sudah sampai tahap persidangan untuk putusan penuntutan.

"Kriminalisasi yang disampaikan oleh saudara Jovi, sekarang prosesnya sudah pada persidangan. Dan sudah replik tadi sehingga mungkin tuntutan, putusan ada di minggu depan terhadap perkara ini," kata Raden dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024). 

Ia menyampaikan apa yang disampaikan Jaksa Jovi dalam rapat bersama DPR sudah dibahas selama proses di pengadilan.

Nantinya, hakim yang akan memutuskan apakah ada kriminalisasi dalam kasus tersebut.

"Kita tidak membahas substansi daripada permasalahan itu. Karena pengadilan lah nanti akan memutus apakah itu kriminalisasi," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Jovi Mengadu ke DPR Setelah Terjerat Kasus ITE: Demi Allah, Kalau Saya Bohong Saya Mati

Raden menuturkan permohonan yang dilaporkan Nella Marsela kepada Jaksa Jovi adalah laporan pribadi. Sebaliknya, laporan itu bukan dalam kapasitasnya sebagai pegawai.

"Karena dia merasa dirinya menjadi korban. Dan itu jadi dia yang melaporkan kepada polisi dalam rangka hak-hak yang dia merasa dirugikan terhadap yang dilakukan oleh saudara Jovi," jelasnya.

"Dan kebenaran itu atau tidak benarnya nanti pengadilan lah yang memutuskan mungkin minggu depan sudah ada putusannya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini