News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Ulil Ryanto Anshari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Polres Solok Selatan tewas ditembak Rekannya di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Ryanto Anshari, yang tewas dalam insiden penembakan pada Jumat (22/11/2024), di Solok Selatan, Sumatra Barat.

KPLB Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas.

Diketahui, AKP Ulil Ryanto ditembak oleh rekannya, AKP Dadang Iskandar.

Insiden penembakan terjadi setelah AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C.

Penghargaan dan Kenaikan Pangkat

Terkini, Kapolri memberikan KPLB Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan keberaniannya.

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penghargaan ini disampaikan pada hari yang sama dengan insiden.

"Ya semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar," ucap Dedi saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024).

Dengan penghargaan ini, pangkat AKP Ulil Ryanto naik satu tingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta.

KPLB merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri atas prestasi luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Penembakan di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan

Kasus Penembakan AKP Ulil Ryanto

AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh rekan kerjanya, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat kemarin.

Lokasi penembakan terjadi di tempat mereka bertugas, Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Kasus ini, terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Mulanya, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku tambang Galian C yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Polres Solok Selatan dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini