Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas setelah ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang Iskandar berdasarkan hasil pemeriksaan mengaku tidak senang rekannya diproses hukum dalam kasus tambang ilegal.
Saat itu AKP Dadang sudah meminta tolong kepada Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar untuk tidak mengotak-atik rekannya.
Namun, hal tersebut tidak direspons hingga AKP Dadang meradang menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dan memberondong rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan tembakan.
Setelah itu, AKP Dadang menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Sementara AKP Ryanto Ulil Anshar mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta. (Tim TribunPadang.com)