News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

12 Contoh Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 di Hari Pencoblosan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana perhitungan suara di TPS 053, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Simak kata-kata sambutan ketua KPPS Pilkada 2024 pada hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.

Selanjutnya, kami akan mengucapkan sumpah dan janji kepada rekan-rekan KPPS dan petugas ketertiban. Para rekan-rekan KPPS dan petugas ketertiban, dipersilakan untuk menempatkan diri.

"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."

Bapak/Ibu yang kami hormati, kami telah mengucapkan sumpah dan janji. Untuk itu, kami akan segera melaksanakan pemungutan suara. Kami akan menempatkan diri di kursi kami untuk melayani pemilih yang telah hadir.

KPPS lain akan membuka kotak suara satu demi satu, menghitung, dan mencocokkan jumlahnya. Setelah itu, kotak suara akan kembali kami segel untuk memasukan surat suara yang telah di coblos.

Kami akan membuka kotak suara pertama, yaitu kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Berikutnya kotak suara pemilihan wali kota/wakil wali kota atau bupati/wakil bupati.

Bapak/Ibu yang kami hormati, kotak telah kosong dan akan kami segel untuk kami tempatkan di tempat memasukkan surat suara. Karena semuanya telah siap, maka kami akan mulai memanggil pemilih pertama.

Namun, sebelumnya izinkan saya memberikan penjelasan kepada pemilih tentang beberapa hal. 

Pertama, pemilih DPT akan mendapatkan 2 jenis surat suara. Pemilih DPTB akan mendapatkan surat suara sesuai daerahnya, pemilih DPK atau pemilih yang ber-KTP warga setempat tapi tidak masuk DPT akan mendapatkan 2 surat suara. Setelah Bapak/Ibu menerima surat suara dari kami, mohon di cek apakah surat suaranya rusak dan pastikan sudah ditanda tangani oleh ketua KPPS.

Dalam memberikan suara, telah kami siapkan alat coblos yang bisa Bapak/Ibu gunakan untuk menentukan pilihannya. Pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, atau bupati/wakil bupati bisa mencoblos pada nomor urut calon, pada foto calon, dan pada nama calon.

Demikian penjelasan dari kami. Selanjutnya kami akan mulai memanggil para pemilih. Mohon izin, nanti kami akan mendahulukan pemilih yang prioritas.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini