News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Resmi Dipecat, Irwasum: Siapapun Anggota Terbukti Bersalah, Tak Ada Toleransi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan pers terkait pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Baca juga: Paulin Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Slipi Jakarta: Saya Tak Tega Lihat Korban Terlindas

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini