Selain itu, MKD DPR RI juga akan mengklarifikasi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataannya soal partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat pada Pilkada 2024.
"Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok, konon disebut sebagai partai coklat," ungkap Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Sidang MKD DPR akan digelar hari ini.
Yulius akan disidang terkait pernyataannya soal pengerahan partai cokelat di media sosialnya.
Menurut Dek Gam, tidak hanya satu laporan terhadap Yulius yang masuk ke MKD DPR, tetapi ia belum mengetahui rinci soal detil kasusnya.
"Pak Yulius ada yang laporin lagi kayaknya. Sudah masuk laporannya, enggak cuma satu. Saya belum tahu kasusnya apa," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Nazaruddin memastikan MKD akan memeriksa setiap anggota yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran.
Dia juga menekankan MKD DPR RI akan betul-betul ini menegakan etik dan moral setiap anggotanya.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," kata Dek Gam.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Secara terpisah, Nazaruddin Dek Gam membenarkan ada laporan masuk ke MKD terhadap Yulius Setiarto.
"Bener ada laporan atas nama Yulius Setiarto," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi terkait pernyataan Habiburokhman pada Jumat (29/11/2024) lalu.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com