"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR."
"Dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri/TNI, Pengamat Jelaskan Risiko
Respons Komisi III DPR RI
Penolakan usulan Polri dibawah kendali Kemendagri ataupun TNI itu juga disuarakan mayoritas fraksi di DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari delapan fraksi, hanya PDIP yang menginginkan wacana itu. Artinya tujuh fraksi menolak usulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem, Ahmad Sahroni menilai perdebatan mengenai usulan itu sebagai hal sia-sia.
Ia menganggap, tudingan bahwa Polri tidak netral akan tetap ada dimanapun atau di bawah siapapun Polri berada.
NasDem Ungkap Alasan Menolak
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv tak setuju usulan PDIP agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kemendagri.
Rajiv menilai, usulan tersebut menciderai semangat dan tujuan dari reformasi.
"Ya saya jelas sangat menolak usulan tersebut ya. Polri saat ini terus berusaha menjadi institusi yang profesional sebagaimana cita-cita dari reformasi," kata Rajiv, saat dikongfirmasi, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bertransformasi mewujudkan Polri yang Presisi.
Rajiv menjelaskan, TNI-Polri dan pemerintah saat ini juga semakin menguatkan sinergisitas dan soliditas dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat.
"Jadi, jangan ada pernyataan atau usulan yang justru bisa berpotensi mengadu domba antara TNI-Polri maupun Pemerintah dalam hal ini, Kemendagri," ucapnya.