News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Rumahnya Sepi, Hasto Tak Ada di Kediaman usai Jadi Tersangka KPK, ke Luar Kota untuk Rayakan Natal

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 24 Desember 2024. Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDIP Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota."

"Di sini benar-benar enggak ada orang."

"Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," ujarnya di kediaman Hasto, Selasa.

Namun, Donbosco mengaku tak mengetahui persis kepergian Hasto dengan tujuan kota mana.

"Ke Yogya atau ke mana, saya enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota saja," jelasnya.

Respons PDIP

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.

Chico mengaku, DPP PDIP hingga pagi tadi belum menerima kabar yang pasti terkait penetapan tersangka terhadap Hasto.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ungkap Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

Baca juga: Pengamat Sorot Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Incar Kritikus Pemerintah

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.

Ia pun membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," jelas dia.

Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.

Pasalnya, dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini