News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Emas

Hotman Paris Tertawa Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara: Anak SD Juga Tertawa Lihat Putusan Ini

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa menduga Budi bersama Eksi dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram.

Hal ini menimbulkan kerugian Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.

Kemudian, Budi juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai prosedur di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram senilai Rp 92,2 miliar.

Secara keseluruhan, dugaan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1.166.044.097.404.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini