News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Lagi, 2 Polisi Disanksi Demosi 8 Tahun karena Terlibat Kasus Pemerasan DWP Modus Narkoba

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlihat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia. Mereka berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

"Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum," tegasnya.

Baca juga: Hasto Masih Kumpul Bareng Keluarga, Siapkan Rilis Video Aib Pejabat Negara Termasuk Jokowi

Tim KKEP juga menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Pelanggar juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan

"Dari hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran dari masing-masing pelanggar. Tentunya sanksi diberikan secara proporsional sesuai peran dan wujud perbuatan masing-masing pelanggaran," tuturnya. 

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri. 

Menurut Trunoyudo, pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

Tiga Pamen Dipecat dari Polri

Dalam kasus ini, sebelumnya sudah ada tiga perwira menenham (pamen) Polda Metro Jaya yang diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.

Ketiganya yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kronologi

Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

Kasus pemerasan oleh polisi Indonesia ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Baca juga: Siswi SMK di Jaksel Diduga Dilecehkan Oknum Guru Akuntansi, Berlangsung Hampir 2 Tahun

Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini