News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

IPW Kritik Polri akan Kembalikan Uang Rp 2,5 M Hasil Pemerasan Penonton DWP, Kenapa Prabowo Diam?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memasuki ruangan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap belasan anggota yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Untuk saat ini, uang tersebut masih didata dan diproses oleh Divisi Propam Polri.

Lantas, kapan Polri akan mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut?

Nantinya, Polri akan kembalikan uang Rp2,5 miliar itu setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

Adapun proses pengembalian uang tersebut akan melalui mekanisme yang disusun oleh Divpropam Polri. 

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," katanya.

Sebelumnya diberitakan  kasus pemerasan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah penonton DWP telah menyebabkan pencopotan 34 anggota Polri dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk sejumlah perwira tinggi.

Bahkan, tiga anggota Polri telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan ini. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini