News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan Disorot soal Sengkarut BPJS PBI, Hartanya Rp39 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Dinonaktifkannya tiba-tiba status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) membuat sengkarut di tengah-tengah masyarakat.

Total ada 13,5 juta peserta yang status BPJS PBI tidak aktif lagi.

Keributan itu dipicu oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Buntut dari Sengkarut BPJS PBI, Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang ikut disorot memastikan polemik ini sudah selesai.

"Tapi gorengannya belum selesai. Itu masalahnya," ujar Ghufron dalam rapat kerja Kemenkes dan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: RSCM Tegaskan Layanan Tetap Jalan Meski BPJS PBI Nonaktif: Silakan Datang, Administrasi Belakangan

Ghufron menjelaskan, untuk 120.000 pasien dengan penyakit berbiaya katostropik, sebenarnya sudah diaktifkan kembali kepesertaannya.

Bahkan, dari 120.000 orang itu, ada yang sudah pindah segmen dan juga lapor ke dinas sosial, sehingga yang dilakukan reaktivasi otomatis tidak sampai 120.000 orang.

"Sekarang sudah aktif kembali, yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali," ujar dia.

Ghufron menekankan pihaknya tidak pernah tahu berapa jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan.

Hal tersebut, dikatakan Ghufron, diurus oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial .

"Dari Kemenkes lalu didaftarkan ke BPJS untuk tahun 2026 Februari itu ini jumlahnya, kayak gitu, berbasis pada keputusan yang keputusan Kemensos tadi," kata dia.

"BPJS juga enggak tahu berapa yang dinonaktifkan, yang tidak nonaktifkan dalam pengertian tidak berhak PBI, lalu dicocokkan, lalu kemudian surat itu dilaporkan kepada Kemenkes dan Kemensos, oh sekian berarti sekian," pungkas Ghufron.

Terlepas dari berita di atas, siapa Ali Ghufron Mukti?

Profil Singkatnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini