News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bos FTX Sam Bankman-Fried Jalani Tahanan Rumah, Bebas dengan Jaminan 250 Juta USD

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Mantan bos FTX Sam Bankman-Fried Kamis (22/12/2022) kemarin telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan New York atas tuduhanmenipu pelanggan dan investor dari bisnis pertukaran kripto yang kemudian runtuh.

Dalam persidangan itu, Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepadanya tetapi dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS sembari menunggu persidangan berikutnya.

Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, yang dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili.

Selama menjadi tahanan rumah, mantan bos FTX tersebut juga diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara California dan Distrik Selatan serta Timur New York.

Dikutip dari CNN, Bankman-Fried berbicara sekali selama persidangan ketika Hakim Gabriel Gorenstein bertanya kepadanya apakah dia memahami konsekuensi yang akan dia hadapi jika dia keluar dengan jaminan, dengan mengatakan, "Ya, saya setuju."

Sehari sebelum persidangan atau tepatnya pada Rabu (21/12/2022) dua eksekutif senior yang terkait dengan runtuhnya pertukaran mata uang kripto tersebut telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan kriminal.

Baca juga: Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dikirim Kembali ke Penjara Bahama

Gary Wang, salah satu pendiri FTX, dan Caroline Ellison, yang menjabat sebagai CEO dari hedge fund Alameda Research, mengaku bersalah atas berbagai tuduhan konspirasi dan penipuan atas peran mereka dalam skema penipuan yang menyebabkan runtuhnya pertukaran mata uang kripto.

Baca juga: Eks CEO FTX Sam Bankman-Fried Batalkan Gugatan Perlawanan Ekstradisi ke AS

Runtuhnya perusahaannya yang pernah bernilai lebih dari 30 miliar dolar AS tersebut telah meresahkan industri kripto secara luas.

Hal ini kemudian memicu pengajuan kebangkrutan di perusahaan lain dan penurunan lebih lanjut dalam nilai mata uang kripto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini