TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mendaftar BPMS untuk siswa SD-SMP swasta di DKI Jakarta untuk menerima bantuan Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
BPMS adalah biaya yang diberikan kepada siswa baru pada awal tahun pelajaran di sekolah swasta.
Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat yang masuk di sekolah swasta.
"Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta, Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)," tulis akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (2/7/2022).
Dalam postingan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menuliskan, BPMS diproses atau diberikan kepada siswa baru yang diterima di sekolah atau madrasah swasta.
Baca juga: CEK STATUS Penerima Bansos PKH Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya
Hanya siswa yang memenuhi satu di antara kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.
Selengkapnya, inilah cara mendaftar dan syarat pengajuan BPMS, dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
1. Peserta menyiapkan sejumlah syarat administrasi pengusulan BPMS
Adapun syarat administrasi pengusulan BPMS adalah:
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah
- Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah