News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur NTT

Pilgub NTT: Frenly Klaim Menang, Esthon-Paul Beberkan Kecurangan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Frenly (Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni) mengklaim menang 51,16 persen. Klaim ini berdasarkan data formulir C1 KWK yang dikumpulkan saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), minus 11 TPS di Timor Tengah Selatan (TTS). Data itu diyakini akurat karena formulir itu juga menjadi acuan KPU dalam mentabulasi data untuk diplenokan.

Modusnya, surat suara diambil dari kotak suara lalu dicoblos oleh KPPS kemudian dimasukkan kembali. Dugaan lainnya di Kabupaten Lembata, ada tawaran Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata kepada Ketua DPC Gerindra Lembata untuk menggelembungkan suara sebanyak 10 ribu kepada Paket Frenly.

Selanjutnya di Insana, Kabupaten TTU, pihak PPK Insana meminta Ketua PAC Gerindra Insana agar format C1 KWK dikumpulkan kembali sebelum pleno di tingkat PPK. Lalu di TTS juga terjadi dugaan politik uang oleh istri calon gubernur, Ny. Lusia Adinda Lebu Raya dan beberapa dugaan lain di Polen, TTS.

"Ada fakta di kabupaten yang dimenangkan Frenly, tingkat partisipasi pemilihnya sangat tinggi melebihi partisipasi pemilih putaran pertama, sedangkan di kabupaten Esthon-Paul menang, tingkat partisipasi pemilihnya justru jauh lebih rendah dari putaran pertama. Kami duga ada upaya sistematis, padahal, umumnya di putaran kedua tingkat partisipasi pemilih cenderung menurun," kata Ali.

Ali meminta kepada masyarakat siapapun yang mengetahui atau memiliki data tentang dugaan pelanggaran atau kecurangan terkait pilgub agar melaporkan ke posko atau Gerindra Center. Ali mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan paket lain.

Selanjutnya diberi kesempatan kepada para tokoh untuk berbicara antara lain, Anton Haba, Prof. Alo Liliweri, Ruben Funay dan Umbu Samapaty.

Para tokoh ini umumnya mengatakan agar dugaan kecurangan dan pelanggaran harus diproses hingga tuntas agar menjadi pembelajaran ke depan. *

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini