TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rektor UKM Dr dr Felix Kasim MKes membantah tuduhan plagiat yang ditujukan kepadanya. Namun mengenai keputusan pihak yayasan yang memberhentikan sementara dirinya sebagai rektor, Felix mengaku menghargai keputusan itu dan mengikuti proses selanjutnya.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak melakukan plagiat seperti yang dituduhkan kepada saya. Dan saya selaku seorang pimpinan perguruan tinggi, apalagi sebagai Rektor Universitas Maranatha, saya sangat paham dan saya sangat mendukung tentang upaya pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi sebagai bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi," ujar Felix, yang didampingi pengacaranya, Djamal SH, saat ditemui di sebuah kafe di kawasan mal Festival Citilink, Jalan Peta, Kota Bandung, Jumat (7/2) malam.
Felix, yang menyampaikan pernyataan sikap tanpa bersedia diwawancara, lebih lanjut mengatakan, ia mengambil sikap diam karena berupaya berpikir jernih dan tetap tenang menghadapi hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Ia juga berusaha tetap menjaga wibawa UKM karena ia sebagai pucuk pimpinan. Felix juga tetap menjaga nama baik Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha yang menaungi UKM.
"Dan tentunya tugas pokok saya (sebagai pimpinan) adalah menjaga suasana kondusif kehidupan kampus. Itulah sebabnya selama ini saya berdiam. Dan mengapa malam ini saya memberikan statement karena sudah ada SK tentang pemberhentian sementara saya selaku Rektor UKM. Demikian juga dalam surat tersebut ada suatu tugas kepada saya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi," kata Felix.
Felix menegaskan munculnya tuduhan plagiat merupakan upaya pembunuhan karakter untuk merongrong kewibawaan institusi UKM dari segelintir orang. Ia menilai orang tersebut tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan norma hidup kristiani yang selama ini diusung di UKM dalam melakukan berbagai kegiatan di dalam perguruan tinggi dan kehidupan kampus. (nip/tsm)