"Masalahnya dari beberapa saksi, khususnya juga pemilik lahan sudah ada yang meninggal," kata Sudarma
Ditanya mengenai kerugian negara, ia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut, ia berdalih bahwa penyidiknya masih bekerja.
"Nanti setelah kita lakukan ekspos ya," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa BW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang belum dilakukan penahanan.
Alasannya bahwa masih ada beberapa yang mesti dilengkapi dalam pemberkasan. Namun dipastikan bahwa kasus itu pasti akan bermuara ke persidangan.
Shortcut Tabanan
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga membidik tiga lokasi pembuatan jembatan shortcut di Tabanan.
Meski sejauh ini belum ada satu tersangkapun yang ditetapkan dalam kasus tengara korupsi jembatan shortcut tersebut.
Kasus shortcut ini muncul kali pertama di tahun 2011.
Jembatan layang ini dibangun sebagai jalur alternatif atau jalan pintas untuk mengurangi kasus kecelakaan di jalur Denpasar - Gilimanuk.
Tiga shortcut yang dibangun, masing-masing di Tukad Yeh Ho (Selemadeg Timur), Yeh Lambuk (Selemadeg) dan Samsam (Kerambitan).
"Ya, kami sudah lakukan pengumpulan data. Nanti kami akan telaah untuk membuat sprindik," ujarnya.
Angkasa Pura Datangi Kejati
HUMAS dan sejumlah orang dari Angkasa Pura 1 Ngurah Rai kembali dipanggil Kejati Bali, Senin (4/8).
Sekitar pukul 12.00 WITA, Humas Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai, Shively Sanssouci terlihat berada di lantai dua Kejati Bali.
Ia datang menggunakan atasan warna putih dan celana panjang warna krem terlihat berusaha menjauhi awak media yang memergokinya.