Ia pun bungkam tatkala ditanya tentang kedatangannya di kantor Kejati Bali ini.
"Hanya berkoordinasi saja," kilahnya sambil menuruni anak tangga di kejati.
Ternyata ia turun untuk menjemput seorang staf Angkasa Pura lagi yang juga hendak masuk ke ruang Kasipidsus Kejati Bali, Putu Gede Sudarma.
Senada dengan Shively, ia juga tidak mau menyebutkan perihal pemanggilan Kejati ini. Tak lama kemudian Kasipidsus Kejati, Putu Gede Sudarma keluar dari ruangannya.
Ia menjelaskan, bahwa pemanggilan ini adalah upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi billboard (papan reklame) di bandara Ngurah Rai.
"Ya ini hanya mengundang untuk mengklarifikasi masalah benar atau tidaknya ada masalah itu," ujar Sudarma.
Saat Shively keluar dari ruang kasipidsus, lagi-lagi ia memilih untuk tidak banyak komentar.
"Ini kami ikuti saja proses hukum sebagai warga negara. Kami dari Angkasa Pura tidak mau konfirmasi apapun sebelum ada penetapan," jawabnya.
"Kami juga masih wait and see. Lihat-lihat dulu. Kalau lainnya silakan tanya Kejaksaan. Tanya saja ke Pak Putu and the gank," ujar Shively.