Simpang siur, sebelumnya, Pemprov Sulsel dikabarkan melaksanakan proyek itu dengan menggandeng PT Yasmin Bumi Asri selaku investor.
Ternyata penimbunan atau pengerjaan oleh Ciputra.
Dikabarkan pula, lahan CPI diduga sudah dijual ke pihak swasta, ada 100 hektar disebut-sebut akan diambil Investor.
Kategori Korup
Menurut Syamsuddin, ada beberapa masalah perencanaan dan penganggaran CPI yang diduga masuk sebagai kategori korup.
Diantaranya, CPI tidak masuk dalam RPJMD Sulsel 2008–2013. Padahal total anggaran yang sudah dikeluarkan Pemprov Sulawesi Selatan sebesar Rp. 141.148.560.000,- yang bersumber dari APBD Sulsel sejak Tahun 2009-2013.
Keduua, selain menggunakan dana APBD Sulsel, Pemprov Sulsel juga menggunakan pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp. 23.000.000.000,- untuk pembangunan jalan dan jembatan CPI sepanjang jarak 0,80 Km.
Padahal dalam proposal pinjaman ke PIP, dana PIP akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan.
"Sehingga total anggaran yang digunakan sebesar Rp 164.148.560.000," ungkap Syamsuddin. (*)