TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Uang beserta seluruh dokumen penting dan surat berharga milik nasabah PT Bank Aceh yang tersimpan di kamar brankas (kluis) aman dan utuh 100 persen.
Brankas yang memiliki sistem keamanan berlapis itu berhasil dibuka melalui pintu darurat, sekitar pukul 23.40 WIB tadi malam.
Humas PT Bank Aceh, Amal Hasan yang mengonfirmasikan hal tersebut kepada Serambi, Sabtu (25/4) malam.
Menurutnya, karena panel kunci di bagian pintu utama sudah tidak dapat diakses menggunakan kunci normal kluis, sehingga teknisi dari vendor khasanah Chubbs, menerobosnya melalui pintu darurat di sisi utara kamar brankas Bank Aceh.
“Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi utuh, tidak ada satupun yang rusak, mulai dokumen penting hingga surat-surat berharga milik nasabah dan sejumlah bank yang disimpan di dalam kluis. Begitu juga dengan uang likuiditas harian sebesar Rp 51 miliar yang berada di dalam kluis. Utuh semuanya,” kata Amal.
Ketika kamar brankas berhasil dibuka dengan kondisi semua dokumen beserta surat-surat berharga milik nasabah itu dievakuasi dari dalam kluis, ikut disaksikan berbagai pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi dan Komisaris Bank Aceh, serta petugas terkait lainnya, seperti kepolisian dari Polresta dan Polda Aceh, termasuk dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Medan yang sudah beberapa hari melakukan tugas penyelidikan penyebab kebakaran Bank AceH.
Semua dokumen dan surat penting milik nasabah Bank beserta uang dalam kluis telah diamankan.
“Saat ini tidak mungkin kita lakukan proses identifikasi, karena sudah larut malam. Mungkin baru besok atau Senin ada tim verifikasi yang akan melakukan identitifikasi terhadap data-data tersebut,” kata Amal.
Sebelumnya, sejak pagi kemarin, tim teknisi telah bekerja untuk membuka kluis namun gagal karena bagian panel kunci pintu utama rusak akibat kebakaran hebat yang menimpa Bank Aceh, Rabu (22/4) pagi.
Cara itu akhirnya berhasil menjelang tengah malam, Sabtu (25/4).
Amal juga menjelaskan, kluis atau khasanah milik PT Bank Aceh tersebut bermerek Chubbs (Chubb Safes) dan secara umum spesifikasi yang digunakan telah sesuai standar keamanan yang ditentukan pihak OJK (sebelumnya Bank Indonesia).
“Kalau standar keamanannya tidak terpenuhi, pihak otoritas tidak akan memberikan izin terhadap operasional bank, salah satunya adalah tahan api,” pungkas Amal.(mir)