Arwah Angeline gentayangi Agus
Pengacara pendamping tersangka pembunuhan terhadap Angeline (8), Haposan Sihombing menjelaskan hasil pemeriksaan sementara tehadap Agus Tai Hamambai (26).
Menurutnya, hasil penyidikan tersebut menguak sejumlah pernyataan kliennya seputar kematian bocah kelas dua sekolah dasar ini.
Satu di antaranya mengenai keberadaan tali dan boneka di jenazah Angeline.
Agus menjelaskan alasannya menjeratkan tali di leher dan menaruh boneka di jenazah korban.
Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk menghindarkannya dari kejaran arwah korbannya.
"Kata Agus, hal ini merupakan kebiasaan yang dilakukan di tanah kelahirannya," katanya di Polresta Denpasar, Jumat (12/6/2015).
Ia menambahkan, bahwa tali yang ditaruh di tubuh korban ini berasal dari sebuah barang di ruangan tersebut.
Sedangkan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban menurut pengakuan Agus didapatnya dari luar ruangan yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline.
"Jadi itu yang kita dapatkan dari Agus mengenai asal tali dan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban," katanya.
Selain persoalan mengenai asal tali dan sprei, Haposan juga menjelaskan kronologi Agus seputar penghilangan nyawa terhadap bocah yang sebelumnya dikabarkan menghilang ini.
Sesuai dengan pengakuan Agus, awal kliennya menghilangkan nyawa Angeline terjadi pada tanggal 16 Mei sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya sendirian.
Setelah itu, ia kemudian masuk ke kamar Angeline lalu menutup kunci kamar tersebut.