News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Kuasa Hukum Margriet Kantongi Alat Bukti Polisikan Arist Merdeka dan Siti Sapura

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Sementara Ipung menyatakan tak akan menanggapi segala tudingan kubu Hotma.

Namun, jika ancaman akan melaporkan dirinya ke polisi, Ipung menyatakan siap meladeninya.

"Banyak data yang diungkapkan dalam eksepsinya, malah melenceng dari fakta hukum yang ada. Saya pegang BAP dari saksi-saksi yang mengungkap kesaksiannya di depan penyidik. Dia yang salah baca, salah mengerti atau melintir fakta. Ini namanya membela klien membabi buta, seperti orang kalap saja," ujar Ipung, kemarin.

Ipung menganggap apa yang dilakukan Hotma merupakan hal wajar karena ingin memenangkan kliennya untuk keluar dari jeratan hukum.

Namun, membela klien itu harusnya realistis dan tidak mengada-ada.

"Saya anggap wajar saja lah dia seperti itu, karena saya yakin semua ekspektasinya untuk membebaskan kliennya terganggu oleh kawalan teman-teman yang peduli kasus ini. Karena terganggu itulah, apapun dilakukannya, termasuk menuding orang lain di luar fakta dan bukti-bukti hukum," tandas wanita yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Engeline.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini