TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Berbagai cara dilakukan sindikat narkoba untuk memasukan barang haram ke Indonesia.
Kali ini terungkap narkoba jenis sabu mencoba dimasukan melalui Kepulauan Riau (Kepri) dengan modus memasukkan paket narkoba ke dalam kondom dan kemudian ditanam di anus.
Kasus narkoba tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Polres Karimun dengan menangkap tiga orang pelakunya masing-masing berinisial Sr, Mz, dan N.
Sr dan Mz yang merupakan Warga Negara Malaysia dibekuk di pelabuhan domestik Karimun pada Rabu (25/11/2015) dan N diamankan di kamar 307 Hotel Himalaya, Karimun pada Senin (23/11/2015).
"Di tempat lain mungkin (modus ini) sudah sering tapi ini yang pertama di Karimun,"kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wjjaya, saat ekspos perkara narkoba di Mapolres Karimum, Senin (30/11/2015).
Tertangkapnya dua WNA ini berawal ketika polisi memancing dengan memesan sabu di Malaysia pada Selasa (24/11/2015).
Namun sayangnya petugas tidak mendapatkan hasil karena tak jadi diantar.
Hari berikutnya petugas kembali melakukan pemesanan.
Setelah disepakati, Sr dan Mz datang dari negaranya membawa sabu pesanan tersebut.
Diketahui keduanya dari Malaysia masuk Ke Kepri melalui pelabuhan Internasional Batam Centre.
"Di Batam Centre mereka lolos dari pemeriksaan," jelas I Made.
Untuk menuju Karimun mereka menggunakan boat pancung dari pelabuhan Sekupang, Batam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sampai di pelabuhan domestik Karimun.
Namun kedua pria itu sudah ditunggu petugas yang langsung membekuk mereka.