Saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti dari tubuh mereka.
Keduanya kemudian diangkut ke RSUD Karimun untuk menjalani rontgen.
Polisi pun menemukan masing-masing tiga bungkus sabu yang ditanam di dalam anus mereka.
"Awalnya kita lihat lima bungkus. Tapi setelah dikeluarkan masing-masing bawa tiga bungkus,"tutur Made.
Sementara itu, dua hari sebelum penangkapan Sr dan Mz, polisi menciduk WNA Malaysia lain, N.
Pada Senin (23/11) sekitar pukul 20.30 polisi menggerebek tempat N menginap, di kamar 307 Hotel Himalaya.
Dikamar tersebut polisi menemukan satu paket besar sabu dalam plastik putih seberat 43,80 gram dan satu paket kecil dalam pipet biru seberat 6,25 gram.
Dari pengakuan N, dirinya baru pertama kali membawa sabu ke Karimun.
Namun Ia memang berencana mencari jaringan untuk mengedarkan barang haram miliknya di Karimun.
"Saya dari Malaysia langsung Ke Karimun. Rencana memang cari kaki disini," ujarnya.