Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bu Sarmi dan Pak Min adalah pemulung di TPA Jatibarang, Semarang. Ia menemukan uang Rp 80 juta, tapi hanya Rp 51 juta yang dibawa pulang ke rumahnya di Grobogan.
Sementara uang sebanyak Rp 29 juta Bu Sarmi bagi-bagikan ke sesama pemulung yang mengais rezeki di TPA Jatibarang. Uang yang didapat Bu Sarmi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Dapatnya sekitar Rp 80 juta, yang dibawa pulang Rp 51 juta. Sisanya dibagikan sama pemulung lain," ujar Pembina Paguyuban Pemulung TPA Jatibarang, Tarno, Rabu (24/2/2016).
Wakil Kepala UPTD TPA Jatibarang, Wahyu Nugroho (31), membenarkan temuan uang tersebut. Menurut dia, uang temuan itu telah dilaporkan pemulung ke petugas pagi hari.
“Tapi kami hanya dilaporkan saja, uang itu tidak ada di sini,” kata Wahyu saat dihubungi Tribun Jateng. Ia menambahkan, hal biasa jika para pemulung di TPA Jatibarang kerap menemukan barang berharga.
Bahkan, kata Wahyu, pemulung yang menemukan emas dan uang biasanya melapor ke pengelola. Namun Wahyu tidak mengetahui berapa jumlah uang yang ditemukan Bu Sarmi.
Setelah membagikan uang kepada sesama pemulung, Bu Rasmi dan Pak Min pulang kampung ke Grobogan Jateng. Beredar kabar bahwa uang itu palsu, namun terbantahkan setelah Bank Indonesia memastikan keaslian uang tersebut.
Rupanya, uang yang diperiksakan ke Bank Indonesia adalah yang diterima Tarno. Ia menerima uang sebesar Rp 6,1 juta dari Bu Sarmi. Polisilah yang memeriksakannya ke Bank Indonesia.
Kapolsek Mijen, Kompol Sapari, Kamis (25/2/2016), memastikan anggotanya masih mencari keberadaan Bu Sarmi dan suaminya. Hingga Kamis (25/2) polisi belum berhasil menemui mereka.
"Saya sudah cek ke rumahnya di Grobogan, rumahnya di Desa Lapak, Kecamatan Godong. Rumahnya tertutup, tidak ada orang," kata Sapari.
Beredar informasi Pak Min dan Bu Sarmi berada di Demak. Polisi langsung menuju Kecamatan Nggaji, Kabupaten Demak. Tapi pasangan suami istri itu tidak ada di tempat dan hanya bertemu anak mereka.
Kapolsek Mijen mengaku belum ada laporan masuk yang menyatakan kehilangan uang sekira Rp 80 juta seperti ditemukan Bu Sarmi, pemulung di TPA Jatibarang.