News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Aniaya Bayi Hingga Tewas

Sang Istri Sempat Menghalang-halangi Polisi saat Hendak Meringkus Fredi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Fredi alias Ali, pelaku pembunuhan salah satu bayi kembarnya setelah diamankan polisi.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, tersangka Fredi alias Ali (30) yang tega membunuh salah satu bayi kembarnya sempat melawan saat ditangkap.

Bahkan warga Jl Pasar IV, No11 C, Sunggal, Kecamatan Sunggal ini berusaha menutup pintu rumahnya rapat-rapat.

"Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan bayi, tugas luar Polsekta Sunggal langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Saat itu, tersangka melawan dan berusaha bersembunyi di dalam rumahnya," ungkap Mardiaz, Selasa (1/3/2016).

Lantaran melawan saat diamankan, Polsekta Sunggal kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat. Saat itu, polisi terpaksa mendobrak pintu rumah tersangka.

"Ketika petugas Polsekta Sunggal mendobrak pintu rumah tersangka, kepala lingkungan turut kami hadirkan. Saat itulah tersangka kami ringkus," ujarnya.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini menyebut, saat diamankan, istri tersangka juga sempat bersitegang dengan Kapolsekta Sunggal, Kompol Harry Azhar.

Istri tersangka bernama Neni Lusiana (27) sempat menghalang-halangi polisi karena tidak terima suaminya ditahan.

"Istrinya ini sempat menghalangi petugas kami. Apakah nantinya dia juga bakal jadi tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik," ungkap Mardiaz. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini