Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima orang yang memanfaatkan keuntungan dengan memproduksi SIM palsu diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Tertangkapnya Budi Pranoto, Mustafa Fadli, Sugiarti, Nur Aminullah, dan Mardanis diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan Fransiska Laura Monika (25).
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, Jumat (22/4/2016) siang, Monika membuat SIM A saat mengambil kursus mengemudi di Lembaga Latihan Kerja Sri Krisna milik Budi Pranoto cukup membayar Rp 1,3 juta.
Setelah memberikan uang Rp 1,3 juta, korban memberikan dokumen-dokumen kelengkapan lainnya kepada tersangka Budi. Beberapa hari kemudian Monika menerima SIM A yang ia pesan.
Namun, korban merasakan keganjilan melihat fisik SIM A, apalagi tidak pernah diambil foto dan didata di Satuan Lalu Lintas Polresta Medan.
Kepala Satreskrim Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, memerintahkan anggotanya mencari tahu kebenaran SIM palsu tersebut.
Saat diselidiki, ketahuan pembuatan SIM palsu ini melibatkan PNS di Satuan Lalu Lintas Polresta Medan.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan pihaknya telah membongkar jaringan pemalsu SIM dan dalam waktu dekat akan dipublikasikan.