Sementara itu, setelah mengetahui penganiayaan yang didapatkan cucunya, ibunda Wulan, Atni Widarti langsung membawa F untuk melakukan visum. Selanjutnya, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Klaten pada 6 Mei.
“Setelah tahu ada bekas penganiayaan, saya langsung lapor. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Kegeraman keluarga tersebut dikarenakan hingga saat ini F masih mengalami trauma meski luka bekas kekerasan sudah berangsur sembuh. Bahkan hingga saat ini, F enggan masuk PAUD tempatnya selama ini belajar.
“Kalau malam masih sering mengigau sambil menangis. Bahkan saya tinggal belanja, dia menangis karena takut ditinggal,” kata Atni.
Meski sudah melaporkan, hingga saat ini kasus ini belum mendapatkan penanganan. Bahkan keluarga harus kembali mendatangi Mapolres untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Klaten, AKBP Faizal mengaku baru mendapatkan laporannya hari ini (Rabu (25/5). Meski belum ada penanganan, pihaknya menampik telah mengabaikan laporan tersebut.
“Tetap ditindaklanjuti, namun penanganan kasus dan laporan masyarakat kan bukan dari kasus ini saja. Saya juga baru menerima laporan kasus ini baru masuk hari ini,” ungkapnya. (tribunjogja.com)