Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI (Purn) Burhanudin Siagian melayangkan somasi tiga kali ke Sekolah Cinta Budaya di kompleks MMTC.
Somasi ini dilayangkan terkait sengketa lahan seluas 2,3 hektare, yang mana sekolah tersebut berada di atas tanah yang diklaim milik Burhanudin Siagian.
"Kami sudah tiga kali melayangkan somasi. Anehnya, yang menanggapi somasi kami adalah PT Pancing Business Centre," kata Muhajirin Tohir, penasihat hukum Burhanudin, Senin (30/5/2016).
PT Pancing Business Centre sempat berhadapan dengan pemilik tanah bernama Harun Aminah. Setelah menjalani berbagai proses hukum, PT Pancing Business Centre dikalahkan melalui proses hukum hingga tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
"Bahwa, putusan perdata tidak ada yang dimenangkan. Namun, pihak sekolah hingga saat ini tidak menanggapinya," ungkap Tohir.
Meski dalam kasus ini sejumlah anggota DPR RI sempat ikut meributi kasus ini, ia bersama klien tetap kukuh mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini Burhanudin pernah menghadap penyidik Polda Sumatera Utara. "Semua proses hukum kami lalui. Bahkan, kemarin klien kami dipanggil Polda Sumut, kami hadir," kata dia.