Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menyampaikan sebelas tahapan implementasi program prioritas Kapolri, kepada jajarannya di aula Mapolresta Pontianak, Jl Gusti Johan Idrus No 1, Pontianak, Sabtu (23/7/2016) malam.
"Sebelas kebijakan Bapak Kapolri, yang telah di breakdown menjadi 61 kegiatan. Ini nanti akan kami tindaklanjuti dengan pembentukan satuan-satuan tugas yang akan melaksanakan kebijakan Bapak Kapolri ini," ungkap Kapolresta usai pemaparannya.
Sebelas kebijakan tersebut yakni, pertama, pemantapan reformasi internal Polri, dengan lima poin utama, yakni peningkatan soliditas internal, konsistensi pembinaan karir berdasarkan Merit System dan rekam jejak, melaksanakan rekrutmen dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), sistem seleksi Dikbangun Polri yang lebih efisien, efektif, adil, transparan dan objektif, serta membudayakan perilaku anti korupsi.
"Kedua, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Yakni dengan layanan publik yang mudah diakses masyarakat, lebih cepat, bebas calo dan berbasis teknologi informasi.
Menyederhanakan regulasi dan proses pada loket-loket pelayanan yang tidak berbelit-belit. Quick Response serta modernisasi teknologi pendukung pelayanan publik.
Kebijakan ketiga, yakni penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
Dengan deteksi dini dan deteksi aksi dalam rangka pemetaan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi, membangun daya cegah dan daya tangkal warga.
Kerjasama dengan stakeholder. Mengintensifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi serta penegakan hukum yang optimal.
Keempat, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan. Dengan peningkatan kualitas delapan standar pendidikan, peningkatan pelatihan fungsi teknis pada satuan kewilayahan, mengoptimalkan sistem manajemen kinerja. Penyusunan rumpun jabatan fungsional dan sertifikasi profesi serta modernisasi almatsus dan alpalkam.
Kelima, peningkatan kesejahteraan personil Polri, dengan peningkatan tunjangan kinerja, peningkatan pemenuhan rumah dinas anggota Polri, meningkatkan program pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi anggota Polri, peningkatan tunjangan kemahalan bagi anggota di daerah perbatasan dan Papua.
Peningkatan dukungan operasional Bhabinkamtibmas, mengupayakan program wirausaha bagi anggota Polri serta dukungan asuransi keselamatan kerja bagi anggota Polri.
Keenam, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana.