Seusai meninjau lokasi sekitar pukul 12.00 Wita kemarin, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menjelaskan motif dari kasus pembunuhan ini belum bisa disimpulkan.
Apalagi jumlah saksi juga terbatas, yakni tiga orang.
Dua orang adalah petugas sekuriti Hotel Pullman, dan seorang saksi adalah pecalang setempat.
Menurut pemeriksaan sementara, korban diketahui meninggal akibat senjata tajam. Korban mengalami luka di bagian kepala, leher dan kaki.
Saat ditemukan, korban mengenakan seragam dinas.
"Kepolisian mendapatkan saksi yang sangat minim jumlahnya. Karena masih minim keterangan yang diperoleh, kepolisian akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi utama. Saya belum bisa menyimpulkan apa motif yang ada di balik peristiwa ini. Polda sudah membentuk tim untuk menyelidikinya," jelas Kapolda.
Menurut informasi di lapangan, pada hari kejadian korban memang sedang dalam jadwal tugas bersama seorang rekannya.
Mereka biasa berada di pos jaga Hard Rock, Kuta.
Usai melakukan pemeriksaan bersama unit Inafis di TKP, Kapolda juga ikut memeriksa rekaman CCTV di Hotel Pullman.
Namun, karena jarak CCTV (yang ada di lantai dua hotel) dengan TKP sekitar 100 meter, diperkirakan rekamannya tak terlihat jelas.
CCTV di lantai dua hotel itu memang diarahkan ke kawasan pantai di depan hotel.
Baca: Kesaksian Sekuriti Hotel: Jasad Aipda Wayan Sudarsa Diduduki Bule Wanita
Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan, ada kemungkinan korban dijebak saat lengah, dan kemudian dihabisi di pinggir pantai oleh para pelaku.
"Korban memiliki tubuh besar dan sepertinya tenaganya cukup besar kalau hanya melawan dua wanita, setidaknya dia masih bisa bertahan. Lain cerita jika korban dalam kondisi mabuk. Saat dia lengah, ada seseorang yang bersembunyi di sekitar TKP yang kemudian membunuhnya. Tapi, kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan mendalaminya dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata sumber itu kepada Tribun Bali.
Dari TKP, petugas mendapatkan sejumlah barang-bukti.
Antara lain jaket parasut warna hitam yang diduga milik korban, pecahan beberapa botol bir, tas kulit hitam untuk perempuan, 1 unit sepeda motor Vario hitam milik korban, papan surfing warna putih dalam keadaan rusak parah, serta 1 buah ponsel Nokia dan 1 HT milik korban.