Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bentrok antara warga Baloi Kolam dengan Tim Terpadu Kota Batam terkait proses penggusuran akhirnya masuk ke ranah hukum.
Setelah sama-sama membuat laporan ke Mapolresta Barelang, saat ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi terhadap kedua belah pihak yang membuat laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016) siang mengatakan, tidak hanya dari masyarakat, dari tim terpadu juga menjadi korban. Bahkan salah seorang anggota Tim Terpadu kepalanya bocor dan harus dijahit.
"Ketua Tim Terpadu sudah kita periksa di unit dua. Ketuanya dalam hal ini adalah anggota Ditpam. Memang kemarin mereka saling lapor karena merasa sama-sama menjadi koraban," kata Memo.
Sementara itu, dari masyarakat tentunya juga akan diperiksa pihak kepolisian. Terlebih mereka yang menjadi korban diduga ditembak oleh tim terpadu.
"Kita memproses laporan tersebut. Semuanya akan kita periksa. Karena mereka sama-sama menjadi korban dalam bentrok itu," kata Memo.
Untuk hasil pemeriksaan, menurut Memo dalam waktu dekat akan segera diberitahukan. Pasalnya, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Terpadu sempat bentrok dengan warga terkait penggusuran wilayah Baloi Kolam. Mereka sempat lempar-lemparan hingga membakar ban di gerbang masuk kawasan Baloi Kolam.
Bentrok ini pecah, lantaran warga Baloi Kolam tidak mau dipindahkan dari termpat yang sudah lama mereka gusur tersebut. (Koe)