Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) berunjukrasa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Kamis (6/10/2016).
Massa membawa aspirasi terkait keputusan KPU lewat surat Nomor 448/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 yang meminta agar mengganti Bapaslon wakil walikota, Said Usman Abdullah.
Massa menilai keputusan tersebut merugikan dan mengesankan arogansi KPU Pekanbaru.
Massa aksi menyatakan KPU arogansi menyimpulkan penafsiran secara pribadi surat rekomendasi keterangan kesehatan yang dikeluarkan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang menyebutkan Said disabilitas.
Said yang berpasangan dengan Destrayani Bibra sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes kesehatan pada tahapan Pilkada.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru menyebutkan Said disabilitas.
Surat itu kemudian diteruskan pihak KPU kepada Said Usman.
Namun paska pengumuman itu, gelombang protes datang dari pendukung dan simpatisan Said.
Dua kali mendatangi kantor KPU dan satu kali ke RSUD termasuk ke Panwaslu.
Said dan Destrayani Bibra diusung partai PDI Perjuangan dan PPP maju pada Pilkada Pekanbaru.
Saat ini massa aksi masih berorasi di depan pintu masuk kantor KPU Pekanbaru.
Seluruh komisioner KPU Pekanbaru menemui massa pengunjuk rasa.