News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Sebelum Ditangkap, Kanit Reskrim Bandung Kidul Transaksi di Restoran Ini?

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul, AKP AM, dikabarkan tertangkap tangan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

Petugas Bidang Propam Polda Jabar mendapati uang ratusan juta di ruang kerjanya saat operasi tangkap tangan terhadap AKP AM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Winarto, membenarkan AKP AM ditangkap petugas. Ia belum mengetahui pasti kasus yang menjerat anak buahnya itu.

"Saat ini kasusnya ditangani Propam Polda Jabar," kata Winarto kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016).

Bertalian dengan temuan uang ratusan juta di ruang kerja AKP AM, Winarto mengaku belum mengetahui asalnya. Ia masih menunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Jabar.

"Kami nanti mungkin hanya akan menjadi saksi," kata Winarto.

Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus memberantas praktik calo, pungutan liar, suap, dan lainnya dalam waktu dekat.

Jabatan AKP AM sebagai Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul, kata Winarto, akan segera diganti. "Nanti sedang dibicarakan karena untuk mengisi kekosongan jabatan ada wanjaknya," imbuh dia.(cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini