News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sita Uang Rp 1,2 M di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Dipraperadilankan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (27/9/2016)

Sebelum gugatan praperadilan ini masuk, Polresta Pekanbaru tengah mengupayakan memproses keberadaan uang Rp 1,2 miliar tersebut pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun ada kesulitan yang dihadapi yakni tidak adanya perkara pokok dari rencana TPPU tersebut.

Dari beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik berupaya mendapatkan bukti konkrit bahwa uang tersebut merupakan hasil dari penjualan narkoba.

Uang Rp 1,2 miliar tersebut disita dari rumah seorang perempuan berinisial WL.

Dari rumah yang berbeda polisi juga mendapati 736 paket sabu-sabu.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat 2 September 2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini