News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Mengganggu Warga, Kapolda Kalbar Bubarkan Massa di Pasar Flamboyan

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Massa yang menuntut Ahok diproses secara hukum atas dugaan penistaan agama di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak Selatan itu, dibubarkan polisi, Sabtu (5/11/2016) dini hari.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak turun langsung menemui massa dan memberikan pengertian supaya massa pulang ke rumah masing-masing.

"Tolong ya, saya juga umat muslim. Kalau kalian sayang sama Allah SWT, sama Nabi Muhammad SAW, bukan begini caranya," tegas Musyafak.

"Kalian mengganggu masyarakat umum. Tadi saya sudah dapat laporan, ada bakar ban, mengganggu masyarakat yang lewat," lanjutnya.

Musyafak kemudian meminta kepada Habib Hafis Al Mutahar, agar dapat memberikan pengertian kepada kelompok massa yang rata-rata masih berusia remaja tersebut.

Ia juga meminta kepada massa supaya hal-hal seperti ini tak terulang kembali di Kota Pontianak. Puluhan remaja ini kemudian lantas membubarkan diri sambil berselawat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini