Laporan Wartawan Surya,Fatkhul Alami
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI kembali terjadi di Surabaya.
Kali ini dilakukan pemuda yang bernama Yusuf Wijaya (23) asal Pulorejo, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto.
Tersangka Yusuf yang kos di Jalan Simorejosari Surabaya ini diringkus Denintelkam V/Kodam Brawijaya, Denintel Pasmar-1 Surabaya yang bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya.
Dia ditangkap lantaran melakukan penipuan puluhan juta rupiah ke Mudakir (20), warga Jl Simopomahan Baru Surabaya.
Dalam aksinya, tersangka Yusuf menyamar sebagai anggota TNI dengan pangkat Serda dari kesatuan Denitelkam Kodam V/Brawijaya.
Untuk menyakinkan korban, tersangka menunjukkan KTA anggota TNI AD, satu stel seragam TNI warna doreng, satu set pangkat Serda TNI AD, satu bilah sangkur, dua potong kaus loreng TNI, tas ransel, dan baret warna biru.
Korban yang ingin menjadi anggota TNI memang pernah mengikuti seleksi Tamtama TNI AD di Kalimantan, tapi gagal.
Akhirnya korban bertemu dengan tersangka Oktober 2006 di Jalan Simopomahan, Surabaya.
Saat itu, tersangka mengaku anggota TNI AD berpangkat Serda yang bertugas di POM Kodam V/Brawijaya. Tersangka menjanjikan sanggup meloloskan korban dalam seleksi Tamtama TNI AD.
"Saya dua kali ke rumah korban. Setiap saya datang, banyak anggota keluarga korban yang kumpul dan tidak curiga," kata tersangka Yusuf Wijaya di Mapolrestabes Surabaya, Mingggu (11/12/2016).
Kedatangan tersangka Yusuf ke rumah korban, guna meminta uang dan berkas-berkas guna mengurusi keperluan seleksi Tamtama TNI AD.
Pertama kali datang Yusuf meminta uang Rp 25 juta, tapi akhirnya ditawar Rp 12 juta.
Uang sebesar itu diserahkan kepada tersangka dalam dua tahap.
Tahap pertama diberi Rp 10 juta dan kedua Rp 2 juta. Penyerahan uang dilakukan di rumah korban di Simopomahan Surabaya.
Setelah ditunggu hingga awal Desember 2016, ternyata korban tidak lolos seleksi TNI AD.
Akhirnya tersangka dilaporkan ke petugas dan ditangkap di rumah kosnya.
Tersangka mengaku percaya diri melakukan penipuan dengan kedok sebagai anggota TNI AD, lantaran dirinya sudah paham soal seleksi TNI.
Pria satu anak ini pernah mengikuti seleksi TNI AD sebanyak enam kali, tapi semuanya kandas.
"Seragam dan atribut TNI saya beli di Pasar Turi (Surabaya). Sedangkan KTA TNI AD dan identitas lainnya saya buat sendiri dengan cara di-print," kata Yusuf.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka memperdaya korban dengan menyamar sebagai anggota TNI AD.
Korban sudah setor Rp 12 juta, kenyataannya korban tidak masuk TNI AD dan uang tidak kembali.
"Kami akhirnya bekerja sama dengan Denpom untuk menangkap tersangka di rumah kosnya," ucap Shinto.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru melakukan tindak penipuan ke satu korban. Tapi polisi tidak percaya dan terus mengembangkan kasus ini, karena ada dugaan masih ada korban lain.