Di dalam kamar tersebut, keduanya tidur bersama dan berhubungan badan dua kali.
Keesokan harinya, Kamis (15/12/2016), keduanya masih bersama dan beraktivitas di kamar tersebut.
Korban juga sempat keluar dan membeli makan untuk pelaku.
Karena pekerjaannya, korban sering keluar masuk kamar sedangkan Dika tetap di kamar.
Roinah sempat meminta pelaku menemaninya membeli rokok.
Pada malam itu, keduanya masih bersama.
Jumat (16/12/2016) pukul 01.00, korban masuk ke kamar dalam keadaan mabuk tapi masih sempat berbincang-bincang.
Tersangka kembali menanyakan uang pinjaman dengan jaminan BPKB motor miliknya.
Seketika korban marah-marah dan memukuli dada pelaku.
Dalam kemarahannya, Roinah menyatakan tak akan membayar angsuran pinjaman tersebut.
Juga tak akan bertanggung jawab jika motor itu disita koperasi tempatnya meminjam uang.
"Korban juga mengatakan akan memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku. Ia juga mengusir pelaku keluar dari kamar," jelas Triyanto.
Dika berusaha menenangkan korban dengan cara memegang dada bagian atas. Ternyata korban tetap marah-marah.
Keluarlah umpatan kasar kepada pelaku.