Korban dibawa pelaku ke pecalang.
Wayan S juga menyodorkan secarik kertas yang berisikan pernyataan bahwa korban bersedia untuk dinikahkan kepada pecalang.
"Tapi korban mengaku tidak membuat surat pernyataan tersebut," ujar Ipung.
Diduga aksi pencabulan tersebut dilakukan setelah korban diajak bertemu di sebuah tempat.
Atas kejadian ini, orangtua korban melapor ke kepolisian.
Lantaran tidak direstui hubungan mereka oleh keluarga korban, rumah orangtua korban dirusak bahkan mereka sudah tidak tinggal di rumah lamanya.
"Merasa takut dan sering menerima intimidasi. Apalagi kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian juga menjadi pemicu intimidasi yang dilakukan warga setempat," tuturnya.
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menurut informasi yang dihimpun merupakan seseorang yang berasal dari keluarga berada.
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja belum bisa memberi tanggapan perihal kasus ini.