News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis 15 Tahun Korban Pencabulan Hamil Tapi Pelakunya Belum juga Ditahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aktivis perlindungan perempuan dan anak, Siti Sapurah mendatangi Mapolda Bali menanyakan kasus pencabulan yang dialami seorang gadis berinisial SD (15) di Klungkung pada tahun 2016.

Ipung meminta Polda Bali menindaklanjuti kasus ini karena hingga saat ini pelaku pencabulan I Wayan S (30) yang sudah ditetapkan tersangka belum juga ditahan.

"Hasilnya Dirreskrimum Polda Bali meminta Kasubdit IV untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ipung, Rabu (19/4/2017).

Agar semakin jelas, Ipung bersama tim kuasa hukum akan menghadap Aspidum mempertanyakan petunjuk jaksa.

"Besok (hari ini) kami tim kuasa hukum bersama kasubdit IV menghadap Aspidum dalam mempertanyakan petunjuk jaksa karena sampai sekarang berkas masih P19," ujarnya.

Atas kasus yang diterima korban, rumahnya sempat dirusak warga sekitar.

Lalu kondisi terkini korban, Ipung menjelaskan korban sudah putus sekolah pasca kejadian tersebut.

"Korban sudah putus sekolah dan sekarang dalam kondisi hamil," kata dia.

Kasus pencabulan ini bermula saat korban berinisial SD (15) pamit dari rumah membeli buku.

Pelaku berinisial I Wayan S (30), yang juga merupakan tetangga kos korban menelepon SD untuk bertemu.

"Korban dan pelaku memang saling kenal. Rumah mereka berdekatan," tuturnya.

Baca: Sri Rabitah, TKW yang Mengaku Kehilangan Ginjal Akhirnya Pulang ke Lombok

Saat bertemu di sebuah tempat, pelaku mengajak temannya.

Lalu korban dipaksa turun dari motor dan mengikuti pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini