TRIBUNNEWS.COM – Diduga stress menjelang pernikahan dengan pacarnya 8 September 2017 seorang anggota Paspampres I Gede WDW yang bertugas sebagai BaurPukes Paspampres Jakarta Timur asal Banjar Ngis Kelod, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tewas bunuh diri.
Diduga dengan cara gantung diri di asramanya pada Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 15.00 wita.
Korban yang baru naik pangkat beberapa waktu lalu ini, diduga depresi sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Namun hingga kini belum diketahui penyebab pasti anggota paspampres ini nekat mengakhiri hidupnya.
Mungkinkah karena stres pekerjaan?
Paspampres atau Pasukan Pengawal Presiden memang mempunyai tanggung jawab besar dan amat penting dalam mengawal orang nomor satu di negaranya.
Mereka biasanya dipilih yang berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Kopaska dan Kopaskhas), yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dan lain sebagainya.
1. Unsur Pelaksana Dalam Paspampres Terdiri Dari 4 Grup
Grup A , berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
Grup B , berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Grup C, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
Grup D , berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
2. Tugas Utama Paspampres Yang Tak Boleh Lalai
Tugas utama Paspampres adalah pengawalan fisik secara sistematis untuk melindungi Presiden, wakil, tamu negara dan kepala pemerintahan lainnya beserta keluarganya.
Mereka bertugas dengan cara apapun menjamin keselamatan VVIP (Very-Very Important Person) dari mara bahaya yang bisa saja datang.
Bahkan sampai harus memastikan makanan dan minuman VVIP nya aman.
Karena bila tidak, akibatnya bisa mengancam rakyat dan negara.
3. Syarat Menjadi Paspampres
Seorang pengawal presiden bukan hanya dituntut memiliki kehebatan di bidang militer saja.
Ia juga diwajibkan mahir berbahasa asing, memiliki kondisi kejiwaan yang baik dan rekam jejaknya bebas dari perbuatan kriminal maupun korupsi.
Biasanya paspamres adalah orang pilihan dari masing-masing kesatuannya seperti dari TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU kemudian baru diseleksi oleh sekretaris militer kepresidenan.
Dipilihnya orang-orang terbaik ini adalah supaya mereka dapat selalu menempel presiden, wakil dan kepala negara beserta keluarganya bahkan hingga ke luar negeri. (Diolah Dari Berbagai Sumber/Eviera Paramita Sandi )