Destiya akhirnya memperkarakan ADP.
Dilantik Oktober 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (7/4/2017).
Adriatma sendiri adalah anak Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.
Penetapan pemenang Pilakda Kendari itu dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Abdul Rasak- Haris Andi Surahman pada Selasa (4/4/2017).
Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu mengatakan, tidak ada lagi sengketa pilkada setelah MK menolak gugatan paslon nomor urut 1, sehingga pihaknya harus segera menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih pada hari ini.
"Hasil pleno kami ini akan kami sampaikan kepada DPRD Kota Kendari, kemudian DPRD yang akan meneruskan ke gubernur kemudian diteruskan lagi ke Mendagri untuk segera dilakukan pelantikan," terangnya.
Pasangan Adriatma Dwi Putra- Sulkarnain berhasil meraih perolehan suara terbanyak, yakni 62.019 atau 40,99 persen dari 151.289 total suara sah dalam Pilkada Kendari 2017.
Dalam rapat pleno itu, Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra mengatakan, ia akan merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa ada lagi sekat. (*)