Saat diperiksa, di dalam tas itu ternyata tersimpan uang dengan jumlah cukup besar. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai Rp 28.821.000.
Uang sebanyak itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000.
“Saya tidak tahu kalau uangnya sebanyak itu. Saya tahunya dari petugas,” aku Gimin.
Lelaki yang memiliki tiga cucu itu mengaku baru kali pertama melakukan pencurian dengan kekerasan ini.
Wakapolsek AKP Adenan menyebut kalau Heri juga pernah menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada 2016 lalu.
“Betul, Heri ini tahun lalu juga jadi korban,” katanya.
Namun polisi belum bisa memastikan apakah kejadian tahun lalu itu juga dilakukan oleh orang yang sama atau bukan.
Kepada petugas, Heri mengaku mengumpulkan uang sebanyak itu selama lima tahun. Uang itu rencananya digunakan untuk pengobatan kakinya.