Desak menjelaskan, setiap gunung pasti memiliki kawasan rawan bencana.
"Yang dimaksud kawasan rawan bencana adalah wilayah yang berada di kawasan gunung tersebut. Sama halnya dengan Gunung Batur yang juga memiliki kawasan rawan bencana," ucapnya.
Desak mengatakan, dampak yang sampai ke wilayah Bangli hanya dampak piroklastik saja.
"Dampak piroklastik itu berupa abu. Bukan batuan pijar. Adapun material berupa batu yang terlontar tidak sampai ke wilayah Peninjoan, Tembuku. Sebab itu sangat jauh," tegas dia.
Berdasarkan peta ESDM, ketiga wilayah di daerah Kintamani, seperti Abang Songan, Abang Batudinding dan Songan masuk wilayah KRB 1 atau zona kuning.