Hingga akhinya, Rabu (27/9/2017) pukul 19.00 WIB, tersangka Tohir diringkus di daerah Tambak Wedi Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, Tohir ini merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
Baca: Jokowi Nonton Bareng Film Pengkhianatan G30S/PKI Bareng TNI, Polri dan Warga Bogor
"Saya janji dalam dua minggu tiang listrik itu bisa pindah. Untuk meyakinkan korban, saya pakai baju dan topi bertulisan PLN dan korban percaya," aku Tohir.
Selain menangkap Tohir, polisi juga menyita barang bukti satu lembar slip setoran, kuitansi penyerahan uang sejumlah Rp 7 juta, baju dan topi PLN dan sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 500 ribu.
Tohir menuturkan, dia nekat melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN lantaran sedang butuh uang.
Uang hasil penipuan dipakai untuk mengunjungi tempat hiburan malam di Surabaya.
"Saya senang ke tempat karaoke dan hiburan malam lainnya. Biasanya minum didampingi perempuan, biasa senang-senang," tutur Tohir. (fat)