TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Propam Polrestabes Bandung memeriksa empat petugas dari Kepolisian Sektor Bojongloa Kidul pasca-tertembaknya Agus Maulana (23), warga Babakan Ciseureuh RT 04/04, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Minggu (1/10/2017).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, memastikan proses hukum kasus ini akan berlanjut.
"Proses berjalan. Anggota yang menembak tetap diperiksa, yang membuat LP (laporan polisi) pengeroyokan diperiksa, dan pelaku pengeroyokan juga diperiksa," ujarnya kepada Tribun Jabar melalui pesawat telepon, Senin (2/10/2017) petang.
Agus meninggal dengan luka tembak di tengkuk dalam penyergapan yang dilakukan aparat Polsek Bojongloa Kidul, yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Ade Hermawan, Minggu (1/10/2017) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalur Tol Mohamad Toha.
Baca: Hujan Peluru di Festival Musik Bikin Penonton Panik, 50 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Saat itu, polisi hendak meringkus pelaku dua pengeroyokan yang kebetulan sedang berada di sana.
Hendro memastikan, semua anggota kepolisian yang ada di lokasi kejadian saat itu sudah sesuai prosedur.
Mereka membawa surat tugas penangkapan dua orang pelaku pengeroyokan yang dimaksud.
"Semua sudah sesuai. LP ada, surat izin ada, dan (izin) senpi (senjata api) masih berlaku. Tapi, untuk kepastiannya kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Propam)," ujarnya.
Ketika melakukan penangkapan, ujar Kapolrestabes, anggota polisi memang menyamar sebagai pemuda biasa.
Kondisi itu rupanya dimanfaatkan oleh dua pelaku pengeroyokan yang hendak mereka tangkap.
Salah seorang dari mereka berteriak bahwa anggota polisi, yang ketika itu berpakaian preman, adalah orang yang pernah memukulnya.